PENTINGNYA MANAJEMEN DALAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
A.
Pendahuluan
Bertolak
dari asumsi bahwa life is education and education is life dalam arti
pendidikan sebagai persoalan hidup dan kehidupan maka diskursus seputar
pendidikan merupakan salah satu topik yang selalu menarik. Setidaknya ada dua
alasan yang dapat diidentifikasi sehingga pendidikan tetap up to date untuk
dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang pada hakikatnya krusial
karena bertautan langsung dengan ranah hidup dan kehidupan manusia.
Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan primer manusia. Kedua,
pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi upaya perbaikan mutu kehidupan
manusia, yang ditandai dengan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya
derajat kemiskinan dan terbukanya berbagai alternatif opsi dan peluang
mengaktualisasikan diri di masa depan.
Dalam
tataran nilai, pendidikan mempunyai peran vital sebagai pendorong individu dan
warga masyarakat untuk meraih progresivitas pada semua lini kehidupan. Di samping
itu, pendidikan dapat menjadi determinan penting bagi proses transformasi
personal maupun sosial. Dan sesungguhnya inilah idealisme pendidikan yang
mensyaratkan adanya pemberdayaan.
Namun
dalam tataran ideal, pergeseran paradigma yang awalnya memandang lembaga
pendidikan sebagai lembaga sosial, kini dipandang sebagai suatu lahan bisnis
basah yang mengindikasikan perlunya perubahan pengelolaan. Perubahan
pengelolaan tersebut harus seirama dengan tuntutan zaman.
Situasi,
kondisi dan tuntutan pasca booming-nya era reformasi membawa konsekuensi kepada
pengelola pendidikan untuk melihat kebutuhan kehidupan di masa depan. Maka
merupakan hal yang logis ketika pengelola pendidikan mengambil langkah
antisipatif untuk mempersiapkan diri bertahan pada zamannya. Mempertahankan
diri dengan tetap mengacu pada pembenahan total mutu pendidikan berkaitan erat
dengan manajemen pendidikan adalah sebuah keniscayaan.
B. Pembahasan
1. Pengertian
Manajemen
Perkembangan
dinamis aplikasi manajemen berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen.
Semula, manajemen yang berasal dari
bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage,
diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan
mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business”
(Oxford, 2005).
Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Stoner (1986)
mengartikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin
dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber
organisasi lainnya untuk mencapai organisasi yang telah ditetapkan. G.R. Terry (1986)
–sebagaimana dikutip Malayu S.P Hasibuan (1996)- memandang manajemen sebagai
suatu proses, sebagai berikut: “Management is a distinct process consisting
of planning, organizing, actuating and controlling performed to determine and
accomplish stated objectives by the use of human being and other resources”.
Sementara, Malayu S.P. Hasibuan (1995) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya
Manusia” mengemukakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses
pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan
efisien untuk mencapai tujuan tertentu.
Manajemen
kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk
mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu system yang bersifat
sosio-ekonomi-teknis; dimana system adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri
dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik; dinamis berarti bergerak,
berkembang ke arah suatu tujuan; sosio (social) berarti yang bergerak di dalam
dan yang menggerakkan sistem itu adalah manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam
sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam
kegiatan dipakai harta, alat-alat dan cara-cara tertentu (Kadarman, 1991).
Dengan
demikian, manajemen merupakan kebutuhan yang niscaya untuk memudahkan
pencapaian tujuan manusia dalam organisasi, serta mengelola berbagai sumberdaya
organisasi, seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya secara
efektif, inovatif, kreatif, solutif, dan efisien.
2. Urgensi
Manajemen dalam Pengelolaan Pendidikan
Kepekaan
melihat kondisi global yang bergulir dan peluang masa depan menjadi modal utama
untuk mengadakan perubahan paradigma dalam manajemen pendidikan. Modal ini akan
dapat menjadi pijakan yang kuat untuk mengembangkan pendidikan. Pada titik
inilah diperlukan berbagai komitmen untuk perbaikan kualitas. Ketika melihat
peluang, dan peluang itu dijadikan modal, kemudian modal menjadi pijakan untuk
mengembangkan pendidikan yang disertai komitmen yang tinggi, maka secara
otomatis akan terjadi sebuah efek domino (positif) dalam pengelolaan
organisasi, strategi, SDM, pendidikan dan pengajaran, biaya, serta marketing
pendidikan.
Untuk
menuju point education change (perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka
manajemen pendidikan adalah hal yang harus diprioritaskan untuk kelangsungan
pendidikan sehingga menghasilkan out-put yang diinginkan. Walaupun masih
terdapat institusi pendidikan yang belum memiliki manajemen yang bagus dalam
pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang digunakan masih konvensional,
sehingga kurang bisa menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal dari
modernitas.
Jika
manajemen pendidikan sudah tertata dengan baik dan membumi, niscaya tidak akan
lagi terdengar tentang pelayanan sekolah yang buruk, minimnya profesionalisme
tenaga pengajar, sarana-prasarana tidak memadai, pungutan liar, hingga
kekerasan dalam pendidikan. Manajemen dalam sebuah organisasi pada dasarnya
dimaksudkan sebagai suatu proses (aktivitas) penentuan dan pencapaian tujuan
organisasi melalui pelaksanaan empat fungsi dasar: planning, organizing,
actuating, dan controlling dalam penggunaan sumberdaya organisasi. Karena
itulah, aplikasi manajemen organisasi hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM
organisasi yang bersangkutan.
a.
Planning
Satu-satunya
hal yang pasti di masa depan dari organisasi apapun termasuk lembaga pendidikan
adalah perubahan, dan perencanaan penting untuk menjembatani masa kini dan masa
depan yang meningkatkan kemungkinan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Mondy
dan Premeaux (1995) menjelaskan bahwa perencanaan merupakan proses menentukan
apa yang seharusnya dicapai dan bagaimana mewujudkannya dalam kenyataan. Perencanaan
amat penting untuk implementasi strategi dan evaluasi strategi yang berhasil,
terutama karena aktivitas pengorganisasian, pemotivasian, penunjukkan staff,
dan pengendalian tergantung pada perencanaan yang baik (Fred R. David, 2004).
Dalam
dinamika masyarakat, organisasi beradaptasi kepada tuntunan perubahan melalui
perencanaan. Menurut Johnson (1973) bahwa: “The planning process can be
considered as the vehicle for accomplishment of system change”. Tanpa
perencanaan sistem tersebut tak dapat berubah dan tidak dapat menyesuaikan diri
dengan kekuatan-kekuatan lingkungan yang berbeda. Dalam sistem terbuka, perubahan
dalam sistem terjadi apabila kekuatan lingkungan menghendaki atau menuntut
bahwa suatu keseimbangan baru perlu diciptakan dalam organisasi tergantung pada
rasionalitas pembuat keputusan. Bagi sistem sosial, satu-satunya wahana untuk
perubahan inovasi dan kesanggupan menyesuaikan diri ialah pengambilan keputusan
manusia dan proses perencanaan.
Dalam
konteks lembaga pendidikan, untuk menyusun kegiatan lembaga pendidikan,
diperlukan data yang banyak dan valid, pertimbangan dan pemikiran oleh sejumlah
orang yang berkaitan dengan hal yang direncanakan. Oleh karena itu kegiatan
perencanaan sebaiknya melibatkan setiap unsur lembaga pendidikan tersebut dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan.
Menurut
Rusyan (1992) ada beberapa hal yang penting dilaksanakan terus menerus dalam
manajemen pendidikan sebagai implementasi perencanaan, diantaranya:
-
Merinci tujuan dan menerangkan
kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan.
-
Menerangkan atau menjelaskan
mengapa unit organisasi diadakan.
-
Menentukan tugas dan fungsi,
mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
-
Menetapkan kebijaksanaan umum,
metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
-
Mempersiapkan uraian jabatan dan
merumuskan rencana/sekala pengkajian.
-
Memilih para staf (pelaksana),
administrator dan melakukan pengawasan.
-
Merumuskan jadwal pelaksanaan,
pembakuan hasil kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan
pengajuan.
-
Menentukan keperluan tenaga kerja,
biaya (uang) material dan tempat.
-
Menyiapkan anggaran dan
mengamankan dana.
-
Menghemat ruangan dan alat-alat
perlengkapan.
Hirarki Rencana

Visi,
Misi,
Tujuan
Kebijakan
Anggaran
Sumber:
Terry (1986); Kadarman et.al (1996)
b.
Organizing
Tujuan
pengorganisasian adalah mencapai usaha terkoordinasi dengan menerapkan tugas
dan hubungan wewenang. Malayu S.P. Hasbuan (1995) mendifinisikan
pengorganisasian sebagai suatu proses penentuan, pengelompokkan dan pengaturan
bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan
orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan,
menetapkan wewenang yang secara relative didelegasikan kepada setiap individu
yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut. Pengorganisasian fungsi
manajemen dapat dilihat terdiri dari tiga aktivitas berurutan: membagi-bagi
tugas menjadi pekerjaan yang lebih sempit (spesialisasi pekerjaan),
menggabungkan pekerjaan untuk membentuk departemen (departementalisasi), dan
mendelegasikan wewenang (Fred R. David, 2004).
Dalam
konteks pendidikan, pengorganisasian merupakan salah satu aktivitas manajerial
yang juga menentukan berlangsungnya kegiatan kependidikan sebagaimana yang
diharapkan. Lembaga pendidikan sebagai suatu organisasi memiliki berbagai unsur
yang terpadu dalam suatu sistem yang harus terorganisir secara rapih dan tepat,
baik tujuan, personil, manajemen, teknologi, siswa/member, kurikulum, uang,
metode, fasilitas, dan faktor luar seperti masyarakat dan lingkungan sosial
budaya.
Sutisna
(1985) mengemukakan bahwa organisasi yang baik senantiasa mempunyai dan
menggunakan tujuan, kewenangan, dan pengetahuan dalam melakukan
pekerjaan-pekerjaan. Dalam organisasi yang baik semua bagiannya bekerja dalam
keselarasan seakan-akan menjadi sebagian dari keseluruhan yang tak terpisahkan.
Semua itu baru dapat dicapai oleh organisasi pendidikan, manakala dilakukan
upaya: 1) Menyusun struktur kelembagaan, 2) Mengembangkan prosedur yang
berlaku, 3) Menentukan persyaratan bagi instruktur dan karyawan yang diterima,
4) Membagi sumber daya instruktur dan karyawan yang ada dalam pekerjaan.
c. Actuating
Dalam
pembahasan fungsi pengarahan, aspek kepemimpinan merupakan salah satu aspek
yang sangat penting. Sehingga definisi fungsi pengarahan selalu dimulai dimulai
dan dinilai cukup hanya dengan mendifinisikan kepemimpinan itu sendiri.
Menurut
Kadarman (1996) kepemimpinan dapat diartikan sebagai seni atau proses untuk
mempengaruhi dan mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha untuk mencapai
tujuan yang hendak dicapai oleh kelompok. Kepemimpinan juga dapat didefinisikan
sebagai suatu kemampuan, proses atau fungsi yang digunakan untuk mempengaruhi
dan mengarahkan orang lain untuk berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan
tertentu.
Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang pemimpin bertugas untuk
memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada orang yang dipimpinnya dalam
suatu entitas atau kelompok, baik itu individu sebagai entitas terkecil sebuah
komunitas ataupun hingga skala negara, untuk mencapai tujuan sesuai dengan
kapasitas kemampuan yang dimiliki. Pemimpin juga harus dapat memfasilitasi
anggotanya dalam mencapai tujuannya. Ketika pemimpin telah berhasil membawa
organisasinya mencapai tujuannya, maka saat itu dapat dianalogikan bahwa ia
telah berhasil menggerakkan organisasinya dalam arah yang sama tanpa paksaan.
Dalam
konteks lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara pada
pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yang dilihat dari
mutu pembelajaran yang dicapai dengan sungguh-sungguh oleh semua personil
lembaga pendidikan. Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan
pendidikan ialah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk
mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam
kepemimpinan pendidikan sebagaimana
dijalankan pimpinan harus dilandasi konsep demokratisasi, spesialisasi tugas,
pendelegasian wewenang, profesionalitas dan integrasi tugas untuk mencapai
tujuan bersama yaitu tujuan organisasi, tujuan individu dan tujuan pemimpinnya.
Ada
tiga keterampilan pokok yang dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988) -sebagaimana
dikutip oleh Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam- yang berlaku umum bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan lembaga
pendidikan, yaitu:
- Technical skill-ability to use knowledge, methods, techniques and equipment necessary for the performance of specific tasks acquired from experiences, education and training.
- Human skill-ability and judgment in working with and through people, including in understanding of motivation and an application of effective leadership.
- Conceptual skill-ability to understand the complexities of the overall organization and where one’s own operation fits into the organization. This knowledge permits one to act according to the objectives of the total organization rather than only on the basis of the goals and needs of one’s own immediate group.
d. Controling
Sebagaimana
yang dikutif Muhammad Ismail Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan
pengawasan sebagai suatu upaya sistematis untuk menetapkan standar prestasi
kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain sistem umpan balik informasi;
untuk membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan
itu; menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan
tersebut; dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa
semua sumberdaya perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efekif dan
efisien guna tercapainya tujuan perusahaan.
Dalam
konteks pendidikan, Depdiknas (1999) mengistilahkan pengawasan sebagai
pengawasan program pengajaran dan pembelajaran atau supervisi yang harus
diterapkan sebagai berikut:
1)
Pengawasan yang dilakukan pimpinan
dengan memfokuskan pada usaha mengatasi hambatan yang dihadapi para instruktur
atau staf dan tidak semata-mata mencari kesalahan.
2)
Bantuan dan bimbingan diberikan
secara tidak langsung. Para staf diberikan dorongan untuk memperbaiki dirinya
sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
3)
Pengawasan dalam bentuk saran yang
efektif
4)
Pengawasan yang dilakukan secara periodik.
3.
Efektifitas Manajemen dalam Lembaga Pendidikan
Dalam ranah aktivitas, implementasi
manajemen terhadap pengelolaan pendidikan haruslah berorientasi pada
efektivitas terhadap segala aspek pendidikan baik dalam pertumbuhan,
perkembangan, maupun keberkahan (dalam perspektif syariah). Berikut ini
merupakan urgensi manajemen terhadap bidang manajemen pendidikan:
a.
Manajemen Kurikulum
1) Mengupayakan
efektifitas perencanaan
2) Mengupayakan
efektifitas pengorganisasian dan koordinasi
3) Mengupayakan
efektifitas pelaksanaan
4) Mengupayakan
efektifitas pengendalian/pengawasan
b.
Manajemen Personalia
Manajemen ini berkisar pada staff
development (teacher development), meliputi:
1) Training
2) Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP)
3) Inservice Education
(Pendidikan Lanjutan)
c.
Manajemen Siswa
1) Penerimaan Siswa
(Daya Tampung, Seleksi)
2) Pembinaan Siswa
(Pengelompokkan, Kenaikan Kelas, Penentuan Program, Ekskul)
3) Pemberdayaan OSIS
d.
Manajemen Keuangan
Dalam keuangan pengelolaan pendidikan,
manajemen harus berlandaskan pada prinsip: efektivitas, efisiensi dan pemerataan .
e.
Manajemen Lingkungan
Urgensi manajemen terhadap lingkungan
pendidikan bertujuan dalam merangkul seluruh pihak terkait yang akan
berpengaruh dalam segala kebijakan dan keberlangsungan pendidikan. Manajemen
ini berupaya mewujudkan cooperation with Society dan stake holder identification.
C. Penutup
Berkenaan
dengan manajemen pendidikan, Islam telah menggariskan bahwa hakikat amal
perbuatan haruslah berorientasi bagi pencapaian ridla Allah SWT. Bila perbuatan
manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong ahsan (ahsanul
amal), yakni amal terbaik di sisi Allah SWT. Dengan demikian, keberadaan
manajemen organisasi dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan
implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai
Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berpikir dan kaidah
amal dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya
nilai utama organisasi yang menjadi payung strategis hingga taktis seluruh
aktivitas organisasi.
Sebagai
kaidah berpikir, aqidah dan syariah difungsikan sebagai asas atau landasan pola
pikir dalam beraktivitas. Sedangkan sebagai kaidah amal, syariah difungsikan
sebagai tolok ukur kegiatan. Tolok ukur syariah digunakan untuk membedakan
aktivitas yang halal atau haram. Hanya kegiatan yang halal saja yang dilakukan
oleh seorang muslim, sementara yang haram akan ditinggalkan semata-mata untuk
menggapai keridloan Allah SWT.
Daftar
Pustaka
David, R. Fred. 2004. Konsep Manajemen Strategis,
Edisi VII (terjemahan). Jakarta, PT Indeks.
Hasibuan, S.P. Malayu. 1995. Manajemen Sumber Daya
Manusia, cetakan II. Jakarta, PT Toko Gunung Agung.
__________________. 1996. Manajemen, Dasar,
Pengertian dan Masalah, Cetakan I. Jakarta, PT Toko Gunung Agung.
Ismail, M. Yusanto. 2003. Pengantar Manajemen
Syariat, Cetakan II. Jakarta, Khairul Bayan.
Johnson, R.A. 1973. The Theory and Management of
System. Tokyo: McGraw Hill Kogakusha.
Kadarman, A.M.
et.al. 1996. Pengantar Ilmu Manajemen. Jakarta, Gramedia.
Mondy, R.W.and Premeaux, S.H. 1995. Management:
Concepts, Practices and Skills. New Jersey, Prentice Hall Inc Englewood
Cliffs.
Oxford,
Learner’s Pocket Dictionary. 2005. Newyork, Oxford University Press.
Rusyan, A.
Tabrani. 1992. Manajemen Kependidikan. Bandung: Media Pustaka.
Soetopo, Hendiyat dan Soemanto, Wasty. 1982. Pengantar
Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Sutisna, Oteng.
1985. Administrasi Pendidikan. Bandung: Angkasa.
Syafaruddin. 2005. Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam, Cetakan I. Jakarta: Ciputat Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar